diyetekno.com – Pekan lalu dunia teknologi dihebohkan oleh gelaran akbar WWDC 2026. Berbagai inovasi Apple terungkap namun sorotan utama tertuju pada kehadiran Siri AI asisten cerdas pertama Apple yang digadang-gadang revolusioner. Ia tampil memukau memahami bahasa alami dan terintegrasi mulus di seluruh ekosistem Apple. Namun kejutan tak terduga datang bagi pengguna iPhone dan iPad di Uni Eropa. Craig Federighi Wakil Presiden Senior Rekayasa Perangkat Lunak Apple mengumumkan bahwa Siri AI tidak akan tersedia di wilayah tersebut setidaknya untuk saat ini.
Federighi menjelaskan penundaan ini demi menjaga privasi dan keamanan pengguna. Pernyataan tersebut memicu banyak pertanyaan dan kekhawatiran tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar. Ternyata akar masalahnya adalah Undang-Undang Pasar Digital atau Digital Markets Act DMA yang diberlakukan Uni Eropa sejak Mei 2023.

DMA merupakan regulasi anti-monopoli dan pro-interoperabilitas. Tujuannya jelas memastikan perusahaan teknologi raksasa seperti Apple Google Meta dan Amazon tidak membatasi pertumbuhan atau penggunaan platform lain. Undang-undang ini dirancang untuk memberi lebih banyak pilihan kepada pengguna dalam memilih layanan daring dan memutuskan siapa yang dapat mengakses data mereka. Intinya Uni Eropa tidak ingin perusahaan besar mengunci pengguna dalam ekosistem tunggal yang hanya berfungsi dengan teknologi eksklusif menciptakan monopoli pasar.
Apple sendiri merancang Siri AI dengan fokus utama pada keamanan dan privasi. Asisten cerdas ini bekerja di seluruh sistem operasi Apple menggunakan teknologi Private Cloud Compute. Ini memungkinkan Siri AI berfungsi sebagai kecerdasan buatan pribadi di perangkat sambil tetap mempertahankan keunggulan sistem berbasis cloud. Apple berpendapat bahwa mematuhi undang-undang interoperabilitas Uni Eropa akan berarti membuka akses Private Cloud Compute kepada AI pihak ketiga. Hal ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan yang telah dibangun Apple terkait keamanan data pengguna.
Dalam siaran persnya Apple menegaskan Siri AI dirancang privat dan terintegrasi mendalam di seluruh platform Apple. Namun menurut interpretasi ekstrem regulator Uni Eropa terhadap DMA Apple harus memberikan akses langsung kepada asisten virtual mana pun ke data pribadi pengguna dan kemampuan untuk mengontrol aplikasi terinstal lainnya. Ini harus dilakukan segera setelah Siri AI tersedia di Uni Eropa tanpa perlindungan esensial yang diperlukan untuk menjaga pengguna dan data mereka tetap aman.
Regulator Uni Eropa menuntut DMA mewajibkan Apple memberikan akses hampir tak terbatas kepada sistem AI mana pun ke perangkat pengguna. Termasuk kemampuan untuk membaca dan mengirim pesan melakukan pembelian mengakses file dan menjalankan tindakan di seluruh aplikasi tanpa visibilitas dan kontrol berkelanjutan dari pengguna. Ini adalah tuntutan yang sangat kuat dari Uni Eropa yang menginginkan lapangan bermain yang setara. Artinya Apple harus membuka akses tingkat sistem operasi kepada perusahaan AI lainnya sesuatu yang jelas enggan dilakukan Apple.
Debat sengit pun tak terhindarkan. Pengguna terpecah menjadi dua kubu. Pihak pro-Apple berpendapat Uni Eropa mengorbankan privasi mereka dan pengguna sudah memiliki banyak pilihan jika tidak ingin menggunakan Siri AI. Mereka memilih Apple karena percaya pada ekosistem yang aman dan privat. Di sisi lain kubu pro-Uni Eropa berargumen Apple harus menyesuaikan diri dengan hukum di wilayah tempat mereka berbisnis. Mereka menginginkan kebebasan untuk memilih penyedia AI di iPhone mereka.
Ini bukan kali pertama Apple menolak Digital Markets Act. Sebelumnya Apple juga pernah menunda fitur seperti Live Translation karena alasan serupa. Hingga saat ini belum jelas bagaimana situasi ini akan berakhir. Masa depan Siri AI di Eropa masih buram dan perkembangan selanjutnya patut untuk terus kita nantikan.

